Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya

Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pemilu, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya
link : Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya

Baca juga


Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya


AMBON - BERITA MALUKU.
Sebanyak 219.735  pemilih di Maluku terancam tak bisa menggunakan hak politiknya pada pemilihan umum (Pemilu), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  tahun 2024 mendatang. 


Hal ini dikarenakan, ratusan ribu pemilih potensial tersebut belum melakukan perekaman KTP elektronik. 


"Wajib KTP di Maluku sebanyak 1.315.532, yang sudah merekam 1.095.797 orang, yang belum merekam 219.735, didalamnya termasuk pemilih pemula yang sebagian besar di bangku SMA," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu dalam pertemuan bersama komisi I DPRD Maluku, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (18/01/2023). 


Dikatakan, salah satu faktor utama penyebab belum dilakukan perekaman KTP elektronik kepada ratusan pemilih potensial, dikarenakan minimnya anggaran, terutama dalam akses transportasi ke sejumlah daerah yang sulit dijangkau. 


Contohnya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dimana tidak ada kendaraan reguler menghubungkan daerah terpencil. 


"Di Kabupaten SBT maupun Malra, ada desa yang tidak ada kendaraan secara reguler, sehingga mereka harus mencarter speed boat, itu sangat berpengaruh anggaran. Sedangkan anggaran di kabupaten/kota, bahkan provinsi sangat kecil," ungkapnya. 


Pattimahu memastikan, jika dalam pelaksanaannya Dukcapil Kabupaten/Kota termasuk Provinsi tidak diberikan anggaran lebih untuk pelaksanaan perekaman KTP Elektronik, maka 219.735 pemilih pemula atau DP4 tidak bisa dijangkau secara keseluruhan. 


"Itu yang dikeluhkan teman-teman di kabupaten/kota. Kemarin saya sudah mengevaluasi hasil perekaman mereka, dan sudah disampaikan kepada mereka untuk dievaluasi lagi, dan saya mensuport walaupun dengan anggaran minim kita mencoba ini," ucapnya.


Pattimahu juga memohon bantuan dari DPRD Maluku agar bisa mendorong Bupati/Walikita, termasuk Sekretaris Daerah setempat untuk dapat memberikan anggaran yang cukup, guna membantu Dukcapil dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik ke daerah yang sulit dijangkau.



Demikianlah Artikel Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya

Sekianlah artikel Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Maluku, Ratusan Ribu Pemilih Terancam Tidak Bisa Coblos, Ini Penyebabnya dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/01/di-maluku-ratusan-ribu-pemilih-terancam.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d