Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata

Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dewan, Artikel Kesehatan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata
link : Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata

Baca juga


Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata


AMBON - BERITA MALUKU.
Manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon akhirnya sepakat, jasa Claim Covid-19 dibagi sama rata dengan Tenaga Kesehatan (Nakes). 


Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan usai rapat bersama manajemen RSUD Haulussy, di lantai IV rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (28/02/2023). 


Dikatakan, pembagian jasa claim Covid-19 disepakati 50:50. Artinya total anggaran Rp39 miliar, 50 persen ke Nakes, dan 50 persen ke manajemen RSUD Haulussy. 


"Tadi setelah rapat langsung dipimpin Ketua DPRD alhamdulilah kita mencapai kesepakatan  kembali ke Juknis setelah beliau tandatangani, dan tetap dalam pembagian 50:50 kepada seluruh nakes yang berhak menerima jasa Covid," tuturnya.


Ditanya kapan jasa claim Covid-19 sudah bisa dicairkan, kata Rofik paling lambat minggu depan. 


"Semua sudah siap tinggal dicairkan. Minggu ini sebenarnya bisa, tergantung manajemen. Jika komitmen ini langsung jalan maka bisa dibagikan paling lambat minggu depan. Pastinya kita sepakat 50:50," tandasnya. 


Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti rapat bersama Nakes, DPRD Provinsi Maluku telah pihak RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, agar pembagian Claim tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 dibayarkan sesuai petunjuk teknis (Juknis). 


"Claim Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon yang awalnya sesuai juknis pembagian 50:50, dan sudah ditandatangani dalam juknis nya, tinggal dibagikan saja, namun tiba-tiba jumat kemarin dibatalkan dirubah menjadi 40:60," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan usai rapat bersama Nakes RSUD Haulussy, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (27/02/2023). 


Dikatakan, pembagian claim Covid-19 yang ditetapkan dalam Juknis merupakan kesepakatan bersama antara antara Nakes dan Manajemen RSUD Haulussy. 


Namun sayangnya, kesepakatan bersama tersebut diubah secara sepihak oleh Manajemen menjadi 40 persen untuk Nakes, dan 60 persen Manajemen.


Usut punya usut, Kata Rofik, pembagian Claim Covid-19 menjadi 40:60, dikarenakan manajemen akan membayar hutang RSUD. 


"Untuk hutang sebenarnya sudah dibicarakan sejak awal bahwa nanti akan diselesaikan secara bersama dengan Pemda. Kalau dipikul sendiri oleh RSUD Haulussy, saya pikir butuh waktu cukup lama," Ucapnya. 


Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk membicarakan teknisnya. Upaya ini dilakukan agar pelayanan di RS tetap berjalan dengan baik 


"Yang pastinya kita akan meminta agar pembagian Claim Covid-19 dibagikan 50 50. Kasihan ini kan hak orang,  jadi mesti dibayarkan," tandas Rofik.



Demikianlah Artikel Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata

Sekianlah artikel Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Afifudin: RSUD Haulussy Sepakat Jasa Nakes Covid-19 Dibagi Sama Rata dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/02/afifudin-rsud-haulussy-sepakat-jasa.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d