Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan

Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dewan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan
link : Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan

Baca juga


Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku mendesak kepada pihak RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, agar pembagian Claim tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 dibayarkan sesuai petunjuk teknis (Juknis). 


Sekedar tahu, sesuai Juknis pembayaran Claim Covid-19 senilai Rp39 miliar itu, seharusnya dibagi 50:50. Artinya 50 persen untuk Nakes, dan 50 persen untuk manajemen RS. 


"Claim Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon yang awalnya sesuai juknis pembagian 50:50, dan sudah ditandatangani dalam juknis nya, tinggal dibagikan saja, namun tiba-tiba jumat kemarin dibatalkan dirubah menjadi 40:60,"ujar  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan usai rapat bersama Nakes RSUD Haulussy, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (27/02/2023). 


Dikatakan, pembagian claim Covid-19 yang ditetapkan dalam Juknis merupakan kesepakatan bersama antara antara Nakes dan Manajemen RSUD Haulussy. 


Namun sayangnya, kesepakatan bersama tersebut diubah secara  sepihak oleh Manajemen menjadi 40 persen untuk Nakes, dan 60 persen Manajemen.


Usut punya usut, Kata Rofik, pembagian Claim Covid-19 menjadi 40:60, dikarenakan manajemen akan membayar hutang RSUD. 


"Untuk hutang sebenarnya sudah dibicarakan sejak awal bahwa nanti akan diselesaikan secara bersama dengan Pemda. Kalau dipikul sendiri oleh RSUD Haulussy, saya pikir butuh waktu cukup lama," Ucapnya. 


Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk membicarakan teknisnya. Upaya ini dilakukan agar pelayanan di RS tetap berjalan dengan baik 


"Yang pastinya kita akan meminta agar pembagian Claim Covid-19 dibagikan 50 50. Kasihan ini kan hak orang,  jadi mesti dibayarkan," tandas Rofii. 


Terhadap persoalan ini, sepulang pengawasan dari SBT, pihaknya juga akan untuk melakukan pengawasan langsung ke RSUD Haulussy. 


"Kita kan ada pengawasan, kebetulan baru tiba dari Tual. Besok kita ke SBT, nanti kita cari waktu untuk langsung pengawasan ke RSUD Haulussy," tandasnya.



Demikianlah Artikel Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan

Sekianlah artikel Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Claim Covid-19 Nakes RSUD Haulussy Harus Sesuai Juknis, Rofik: Hak Orang Harus Dibayarkan dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/02/claim-covid-19-nakes-rsud-haulussy.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d