Judul : Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka
link : Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka
Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka
AMBON - BERITA MALUKU. Polres Seram Bagian Timur (SBT) telah menetapkan JF alias Jef sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.
JF merupakan Guru SMA di pulau Gorom, ia telah mencabuli dua orang muridnya berulang kali.
"Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres SBT Rabu 15 Maret," ungkap Kapolres melalui Paur Humas Polres SBT, Pripka Suwandi Soboh dikonfirmasi, Kamis (16/03/2023)
Salah satu korban sebut saja Mawar, mengaku telah dicabuli oleh tersangka selama 4 kali dari bulan Januari-Februari 2023.
Tersangka cabuli korban di ruangan Laboratorium Sekolah saat masih jam sekolah.
Sementara korban Bunga, dicabuli juga di laboratorium sekolah.
Untuk memuluskan aksi bejatnya, tersangka menggunakan modus dengan memerintahkan korban untuk membersihkan ruangan komputer pada Lab sekolah saat hari libur atau Minggu.
Demikianlah Artikel Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sekianlah artikel Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cabuli Anak Murid Berulang Kali, Oknum Guru SMA di Seram Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/03/cabuli-anak-murid-berulang-kali-oknum.html