Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukrim, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap
link : Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap

Baca juga


Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemilik busur panah yang menewaskan Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa saat terjadi bentrokan dua kelompok pemuda di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) beberapa waktu lalu terungkap, tersangka berinisial MUN.


Pengungkapan tersangka setelah Polisi lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sebanyak 5 orang saksi diperiksa polisi.


Para saksi diperiksa mengetahui bahkan melihat tersangka MUN membawa bahkan melepaskan anak panah mengarah ke korban saat terjadi bentrokan dua kelompok yakni Kampung Lama dan Kampung Baru, Negeri Tulehu, 26 Februari 2023 dini hari sekira pukul 03.00 WIT.


Setelah cukup bukti, upaya mengamankan tersangka dilakukan personil Polsek Salahutu dan Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease. 


Kendati demimikian, Polisi lebih mengambil langkah persuasif berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka, MUN.


Hasilnya, MUN, pria berusia 29 tahun itu diserahkan pihak keluarga. 


"Tersangka yang diduga memanah korban (Jipa-red) sudah diamankan. Tersangka diserahkan oleh keluarganya pada tanggal 8 Maret kemarin," ujar Iptu Moyo Utomo, Rabu (15/3/2023).


PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menegaskan, selain tersangka ada juga sejumlah barang bukti disita yakni, 1 buah anak panah wayer 1 buah baju kaos oblong warna hitam dalam keadaan sobek, 1 buah baju switer warna loreng dalam keadaan sobek.


"Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," demikian Moyo.



Demikianlah Artikel Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap

Sekianlah artikel Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pembunuhan Di Tulehu Ditangkap dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/03/pelaku-pembunuhan-di-tulehu-ditangkap.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d