DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus

DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Dewan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus
link : DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus

Baca juga


DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus


AMBON - BERITA MALUKU.
Dijadwalkan Selasa, 18 April 2023, DPRD Provinsi Maluku akan menetapkan dua Panitia Khusus (Pansus). 


Dua Pansus tersebut akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Maluku, yang akan berlangsung di ruang paripurna, rumah rakyat, karang panjang Ambon. 


"Paripurna besok kami akan melaksanakan rapat paripurna DPRD Maluku, tentang penetapan dua Pansus DPRD, masing-masing pembentukan Pansus tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Gubenur akhir tahun 2022, dan Pansus tentang pasar Mardika," ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/04/2023). 


Dikatakan, dengan penetapan Pansus, terkhususnya Pansus Pasar Mardika, maka seluruh tugas DPRD menjadi tanggungjawab Pansus, mulai dari pengumpulan data, keterangan, bahkan informasi subtansial, terkait dengan kewenangan, MoU, problem yang selama ini diangkat oleh masyarakat.


Untuk itu dalam kerjanya, Pansus diharapkan dapat melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik, termasuk mencari solusi dan memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya merumuskan an langkah tepat, terukur, dan sesuai pedomen ketentuan perundangan yang berlaku, untuk menyelesaikan penataan kawasan mardika. 


"Upaya ini dilakukan agar masyarakat siapapun yang selama ini beraktivitas, dalam hal ini pedagang tidak ada satu pun yang terdiskriminasi disana,"pinta Gubernur. 


Pihaknya menaruh target agar kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat berjalan dengan baik, begitu pula MoU dapat diimplementasikan dengan baik, dan kewajiban pemkot untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah provinsi berlangsung dengan baik. 


"Selama ini PAD tidak pernah ada. Jadi kita berharap target kedepan akan melahirkan rekomendasi yang berinovasi, tidak lagi merupakan barang mati, tetapi produktif untuk menjawab seluruh persoalan disana,"pungkasnya.




Demikianlah Artikel DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus

Sekianlah artikel DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Agendakan Penetapan Dua Pansus dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/04/dprd-maluku-agendakan-penetapan-dua.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d