Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko

Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ambon, Artikel Dewan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko
link : Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko

Baca juga


Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko


AMBON - BERITA MALUKU
. Semenjak resmi dibentuk 13 April lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku intens menggelar rapat dengar pendapat (RDP), guna menyelesaikan persoalan Pasar Mardika, Ambon. 


Kali ini, RDP yang berlangsung di ruang rapat komisi III DPRD Maluku, Senin (05/06/2023), menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), Paguyuban, dan ketua Jalur Transportasi yang melintasi terminal Mardika. 


Kepada wartawan, Pansus Pengelolaan pasar Mardika perwakilan Komisi III, Frankois Orno mengatakan, RDP dilaksanakan dalam rangka mendengar informasi secara langsung baik dari pedagang, asosiasi, paguyuban terkait aktifitas di seputaran pasar Mardika. 


"Rapat ini kami bisa mendalami persoalan yang sesungguhnya terjadi di pasar mardika," ucapnya. 


Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan kembali membahas dalam rapat internal, guna mengambil kebijakan apakah para pedagang tetap dalam aktifitas seperti biasa atau tidak  


"Kami komisi III setelah ini melanjutkan lagi rapat internal untuk bagaimana mencari kebijakan ada dalam sebuah kesimpulan rapat, untuk bagaimana para pedagang tetap ada dalam aktifitas seperti biasa, sehingga konsumen juga bisa terlayani dengan baik," tuturnya.


Disingung adanya penjualan ruko alias jual diatas jual, Orno memastikan persoalan tersebut tetap menjadi bagian yang di dalami komisi. 


"Itu menjadi masukan bagi kami komisi III untuk mendalami. Kalaupun melanggar maka kami merekomendasikan biarlah proses hukum mengambil langkah-langkah seperti apa," pungkasnya. . 


Sembari menunggu kerja Pansus, Orno mintakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk sementara tidak melakukan kebijakan apapun yang nantinya menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.



Demikianlah Artikel Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko

Sekianlah artikel Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas Persoalan Pasar Mardika, Pansus DPRD Maluku Tekankan Penjualan Ruko dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/06/bahas-persoalan-pasar-mardika-pansus.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d