Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif

Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif - Hallo sahabat Kumpulan Berita Terkini & Terupdate 2023, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pemprov, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif
link : Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif

Baca juga


Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif


AMBON - BERITA MALUKU.
Di era revolusi 4:0, para pelaku Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dituntut untuk mampu bertransformasi secara dinamis, dan adaptif, sehingga dapat berkembang dalam memajukan bidang koperasi di Maluku. 


Kemajuan tersebut harus dilihat dari berbagai program dan kegiatan yang mendukung pergerakan Usaha Kecil dan Menengah. 


"Tentu diharapkan upaya itu berbasis kearifan lokal disesuaikan dengan potensi sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie, dalam membaca sambutan Gubernur, saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pusat dan Daerah Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, di Ambon, Rabu (08/03/2023).


Dikatakan, dalam upaya pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Maluku, Pemerintah Daerah telah memberikan dukungan antara lain, berupa kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia Koperasi dan UMKM, melalui Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Pemberian Modal Usaha, guna meningkatkan semangat berwirausaha, promosi dan pemberdayaan produk UMKM, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan kemudahan dalam berusaha.


Pengembangan koperasi dan UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan.


Sadli berharap agar semua pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pembinaan, pengembangan koperasi dan umkm terutama terhadap penataan kelembagaan koperasi yang disesuaikan dengan undang-undang yang baru dalam rangka pemberian ijin bagi umkm.


“Diharapkan rakor ini dapat menghasilkan sesuatu yang baru, sebuah kebijakan dengan langkah-langkah strategis dan program yang dapat mendorong berkembangnya pertumbuhan UMKM di Maluku, yang pada gilirannya dapat mendorong peningkatan dan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang kita cintai,” tutupnya.



Demikianlah Artikel Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif

Sekianlah artikel Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Koperasi dan UMKM Dituntut Mampu Bertransformasi Secara Dinamis Dan Adapatif dengan alamat link https://hackedwebsiteservice.blogspot.com/2023/03/pelaku-koperasi-dan-umkm-dituntut-mampu.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Pages

Kontributor

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Unordered List

Recent Posts

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d